Pada 14–16 Oktober 2026 sejumlah laporan di media nasional dan lokal mengangkat kembali risiko penyalahgunaan QRIS. Kasus viral di platform Threads yang dibahas media nasional memicu perhatian karena menunjukkan bagaimana kode QR yang terlihat milik pedagang dapat diarahkan ke rekening atau akun yang terkait aktivitas ilegal. Respons publik yang cepat mendorong pelaksanaan sesi edukasi literasi keuangan oleh OJK Jawa Barat pada 16 Oktober 2026 dengan tema "Scan Dulu, Cek Dulu!".
Modus Penyalahgunaan QRIS dan risiko bagi pedagang serta konsumen
Modus yang dilaporkan berkisar dari penggantian stiker QRIS pedagang dengan QRIS lain, pendaftaran merchant fiktif, hingga pengalihan tampilan penerima yang muncul di layar aplikasi pembeli. Pada kejadian viral, pembeli menyadari bahwa nama penerima yang muncul setelah pemindaian mengarah ke sebuah entitas yang berhubungan dengan judi online, sehingga transaksi batal dan kejanggalan terungkap. Kasus semacam ini berisiko merugikan pedagang kecil yang menjadi korban tanpa sepengetahuan mereka, serta menempatkan pembeli pada potensi kerugian finansial dan masalah hukum bagi pelaku usaha yang tidak bersalah.
- Indikator waspada: nama merchant yang muncul tidak sesuai dengan tempat berbelanja, nominal yang berbeda, atau tautan yang meminta pengunduhan aplikasi/masukan PIN di luar aplikasi resmi.
- Target: pedagang kaki lima, pasar tradisional, dan usaha mikro yang menggunakan stiker QR statis atau belum rutin memperbarui kode mereka.
- Skema penjahat: transaksi berulang bernilai kecil untuk mengakumulasi dana sebelum dipindahkan ke rekening penampung lain.
Pihak regulator dan penyedia layanan pembayaran menegaskan bahwa ada mekanisme pemblokiran barcode dan pembekuan rekening bila ditemukan indikasi penyalahgunaan, serta jalur aduan resmi untuk korban. Namun langkah teknis ini membutuhkan laporan cepat dari pembeli atau pedagang sehingga penanganan bisa lebih efektif.
Respons edukasi: apa yang disampaikan OJK Jawa Barat
Pada 16 Oktober 2026, OJK Jawa Barat menggelar sesi literasi bertajuk "Scan Dulu, Cek Dulu!" yang menekankan tiga langkah sederhana sebelum menyelesaikan pembayaran: periksa nama penerima, cocokkan nominal, dan pastikan notifikasi transaksi berhasil muncul. Materi juga mengingatkan bahwa biaya Merchant Discount Rate (MDR) adalah kewajiban pedagang dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen, serta menegaskan prosedur pelaporan jika pembeli atau pedagang mencurigai adanya penyalahgunaan.
Edukasi ini penting karena meski adopsi pembayaran digital meningkat, pemahaman tentang risiko dan prosedur perlindungan belum merata — khususnya di kalangan generasi muda yang sering melakukan transaksi cepat.
Apa Perlu Diperhatikan Pelaku Usaha dan Penyedia Layanan?
- Perbarui atau ganti stiker QRIS secara berkala dan simpan bukti pendaftaran merchant.
- Sediakan panduan singkat bagi pelanggan tentang cara membaca nama penerima dan notifikasi transaksi di kasir atau menu pembayaran online.
- Buat proses pelaporan internal sehingga dugaan penyalahgunaan bisa segera dilaporkan ke penyedia layanan pembayaran dan regulator.
Apa Artinya untuk Bisnis anda?
Kasus ini mengingatkan bahwa keamanan pembayaran digital menjadi bagian dari reputasi dan operasional usaha, terutama untuk UMKM dan penjual di titik-titik offline. Memiliki website atau produk digital yang jelas dan terhubung ke saluran pembayaran resmi membantu memperlihatkan identitas usaha kepada pelanggan dan mendukung kepercayaan transaksi. Jika Anda mengelola usaha kecil, pertimbangkan memperbarui materi digital dan prosedur pembayaran agar lebih aman dan mudah diverifikasi oleh pembeli.