Bank Indonesia (BI) mengumumkan langkah baru dalam digitalisasi sistem pembayaran dengan memulai uji coba QRIS antarnegara untuk koridor Timor Leste dan Hong Kong pada Kuartal IV 2026. Pengumuman itu tercantum dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20–21 Oktober 2026, yang juga mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran digital domestik yang signifikan pada Triwulan III 2026.

Perluasan QRIS Antarnegara: apa yang diumumkan BI

Dalam siaran pers tanggal 21 Oktober 2026, BI menyatakan akan melakukan sandboxing atau uji coba terbatas untuk menghubungkan QRIS dengan sistem pembayaran di Timor Leste dan Hong Kong. Langkah ini bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan bertujuan memperluas konektivitas pembayaran lintas batas, mempermudah transaksi wisatawan, dan memperkuat akseptasi digital bagi merchant lokal.

Dokumen RDG yang dipublikasikan BI juga menyoroti indikator kuatnya adopsi pembayaran digital dalam negeri: volume transaksi pembayaran digital mencapai 18,09 miliar transaksi pada Triwulan III 2026, dengan pertumbuhan QRIS sebesar 75,80% year-on-year. BI mencatat jumlah pengguna QRIS sekitar 70,6 juta dan merchant 49,4 juta pada periode yang sama.

Konsekuensi untuk ekosistem pembayaran dan UMKM

  • Peluang pasar lintas batas: Dengan interkoneksi QRIS, merchant Indonesia berpotensi menerima pembayaran dari pengguna aplikasi pembayaran di negara mitra tanpa perlu menukar mata uang secara langsung.
  • Perlu penyesuaian teknis: PSP, acquirer, dan penyedia gateway perlu menyiapkan integrasi teknis, prosedur rekonsiliasi lintas mata uang, serta pengujian keamanan sebelum operasi penuh.
  • Dampak pada pariwisata dan perdagangan: Koridor yang ditargetkan—Hong Kong dan Timor Leste—menghadirkan manfaat khusus bagi pelaku usaha di daerah dengan lalu lintas wisatawan tinggi atau hubungan ekonomi teritorial.
  • Tata kelola data dan regulasi: Perlu diperhatikan persyaratan pertukaran data antar otoritas, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan perlindungan data dan ketentuan anti-pencucian uang lintas negara.

Pelaku industri pembayaran dan perbankan nasional sebelumnya telah menjalin sejumlah MoU dengan otoritas moneter negara mitra; uji coba sandboxing ini menjadi tahap teknis berikutnya untuk memastikan interoperabilitas tanpa mengganggu stabilitas sistem pembayaran domestik.

Apa yang perlu diperhatikan bisnis dan UMKM saat QRIS makin meluas

  1. Periksa kesiapan teknis: pastikan sistem kasir (POS), integrasi gateway, dan proses rekonsiliasi mendukung transaksi lintas mata uang dan format QR yang terinterkoneksi.
  2. Pelajari implikasi biaya dan konversi: walau QRIS mempermudah penerimaan pembayaran, mekanisme biaya dan konversi valuta bisa berbeda untuk transaksi antarnegara.
  3. Perkuat keamanan dan kepatuhan: update kebijakan KYC, pelaporan, dan proteksi data untuk memenuhi standar otoritas lokal dan mitra.
  4. Sosialisasi ke pelanggan: jelaskan kepada wisatawan dan pembeli asing bagaimana mereka dapat membayar dengan aplikasi lokal mereka menggunakan QRIS.

Apa Artinya untuk Bisnis anda?

Uji coba QRIS antarnegara memberi sinyal bahwa akses pasar bagi merchant lokal akan terus melebar—baik untuk penjualan langsung ke wisatawan maupun penjual yang melayani klien lintas batas. Bagi pelaku usaha yang sedang membangun atau memperbarui kanal penjualan digital, memastikan website dan sistem checkout mendukung integrasi gateway yang kompatibel dengan QRIS serta menampilkan instruksi pembayaran yang jelas akan memudahkan transisi ketika konektivitas lintas negara mulai dioperasikan. Memiliki website responsif dan modul pembayaran siap integrasi akan membantu UMKM memanfaatkan peluang ini lebih cepat.