Pada seminar internasional yang digelar di Bali pada 17–18 September 2026, Bank Indonesia menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan pembayaran digital, khususnya melalui QRIS, harus diiringi penguatan pelindungan konsumen dan tata kelola. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan data yang menunjukkan adopsi QRIS makin meluas, dan memperingatkan risiko kejahatan digital yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat.

Perkembangan QRIS dan Tantangan Pelindungan Konsumen

Bank Indonesia melaporkan volume transaksi QRIS pada semester I‑2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun, sementara pengguna QRIS telah menembus lebih dari 66 juta orang dan hampir 45 juta merchant, mayoritas UMKM. Pertumbuhan ini menjadikan QRIS bagian dari transaksi sehari‑hari, tetapi juga meningkatkan eksposur terhadap praktik penipuan, kebocoran data, dan sengketa transaksi.

Dalam pembukaan seminar bertajuk “The Collaborative Frontier: Integrating Multi‑Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity”, BI menegaskan pelindungan konsumen harus menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur digital, bukan sekadar fungsi tambahan. BI menempatkan isu ini sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan mendorong kerja sama lintas sektor serta antarnegara untuk respons yang terkoordinasi terhadap kejahatan lintas batas.

Implikasi untuk Pelaku Usaha dan UMKM

  • Peningkatan adopsi pembayaran digital: Merchant yang belum menerima QRIS berisiko kehilangan pelanggan yang semakin terbiasa bertransaksi tanpa uang tunai.
  • Tanggung jawab tata kelola: Bisnis perlu menata prosedur penerimaan pembayaran, rekonsiliasi, dan pengaduan pelanggan agar mampu menangani sengketa atau dugaan penyalahgunaan secara cepat.
  • Risiko reputasi dan operasional: Kasus penipuan atau pelanggaran data berdampak langsung pada kepercayaan pelanggan—yang sulit dipulihkan tanpa mekanisme pemulihan yang jelas.

Praktisnya, pelaku usaha perlu meninjau kembali proses onboarding merchant, memastikan integrator pembayaran dan penyedia jasa memenuhi standar keamanan, serta menyediakan saluran pengaduan yang jelas bagi konsumen. Selain itu, literasi konsumen menjadi penopang utama agar masyarakat dapat mengenali dan melaporkan modus penipuan.

Apa yang Perlu Diwaspadai Bisnis Digital

  1. Modus rekayasa sosial dan phishing yang menargetkan pelanggan dan merchant.
  2. Integrasi pembayaran yang tidak aman pada website atau aplikasi yang dapat membuka celah pencurian data.
  3. Kesenjangan antara pertumbuhan transaksi dan kapasitas penanganan sengketa atau pemulihan dana.

Bank Indonesia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi—regulator, penyedia layanan pembayaran, penegak hukum, dan platform bisnis—untuk membangun respons cepat dan mekanisme pemulihan yang efektif. Upaya seperti koordinasi melalui pusat pelaporan dan program edukasi bersama disebut sebagai langkah krusial.

Apa Artinya untuk Bisnis anda?

Lonjakan penggunaan QRIS menuntut setiap pelaku usaha punya sistem penerimaan pembayaran digital yang rapi dan aman. Memiliki website atau toko online dengan integrasi pembayaran yang siap menerima QRIS—dilengkapi halaman bantuan, prosedur rekonsiliasi, dan template notifikasi transaksi—mempermudah adaptasi dan mengurangi gesekan operasional ketika terjadi sengketa atau kebutuhan audit transaksi. Webmarket.id menyediakan opsi pembuatan situs dan produk digital siap pakai yang bisa membantu UMKM dan bisnis cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan tata kelola pembayaran digital.