Pada 8 September 2026 Tokopedia dan TikTok Shop menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR untuk memberi penjelasan terkait aduan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menilai dana penjualan mereka tertahan di platform.
Penanganan penahanan saldo UMKM di marketplace: bantahan dan data platform
Dalam pertemuan itu platform menjelaskan bahwa penangguhan dana dilakukan bersifat sementara dan bagian dari mekanisme perlindungan terhadap penjual dan pembeli. Tokopedia dan TikTok Shop membantah klaim bahwa nilai dana penjual yang tertahan mencapai Rp3 triliun. Menurut data yang dipaparkan ke DPR, investigasi internal menemukan sekitar 217 akun terdampak dengan total saldo yang sedang ditelaah sekitar Rp24 miliar, dimana sekitar Rp16,7 miliar terkait indikasi penipuan atau fraud.
Komisi VII menindaklanjuti aduan yang diterima sejak 2 Juli 2026, ketika sejumlah pelaku UMKM melaporkan dugaan pemblokiran akun secara sepihak dan penahanan dana. Rapat di DPR dimaksudkan untuk mencari titik temu: mendapat klarifikasi dari perusahaan platform dan memastikan hak-hak penjual terlindungi sekaligus menekan praktik kecurangan yang merugikan pengguna.
Perwakilan platform menjelaskan mekanisme pemblokiran dan penahanan dana biasanya terkait deteksi transaksi mencurigakan, risiko penipuan, atau sengketa pengembalian barang. Mereka juga menegaskan terdapat prosedur banding bagi seller yang merasa dirugikan sehingga kasus individu dapat diajukan untuk verifikasi ulang.
Apa konteksnya bagi UMKM dan ekosistem e‑commerce?
- Kepercayaan dan likuiditas usaha: Dana yang tertahan — walau menurut platform jumlahnya lebih kecil dari klaim awal — berdampak langsung pada arus kas UMKM. Untuk pelaku usaha mikro yang mengandalkan pencairan cepat, jeda pencairan bisa mengganggu pembelian bahan baku dan operasi sehari-hari.
- Perlunya transparansi prosedur: Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi aturan pemblokiran, estimasi durasi penahanan, dan jalur penyelesaian sengketa yang mudah diakses oleh seller.
- Peran pengawasan dan regulasi: Keterlibatan DPR menunjukkan bahwa masalah marketplace yang berdampak pada UMKM kini mendapat perhatian legislatif; itu bisa mendorong tata kelola platform yang lebih jelas atau rekomendasi regulasi tambahan.
- Risiko fraud dan mitigasinya: Platform menekankan bahwa sebagian saldo terkait indikasi fraud — ini menunjukkan kebutuhan UMKM untuk memitigasi risiko lewat dokumentasi transaksi, rekam jejak penjualan, dan komunikasi cepat jika ada klaim pembeli.
Untuk pemilik usaha, reaksi platform yang bersifat investigatif dan upaya dialog dengan DPR adalah sinyal bahwa penyelesaian diselesaikan melalui kombinasi verifikasi internal platform dan pengawasan eksternal. Namun, kepastian waktu penyelesaian dan mekanisme kompensasi masih menjadi hal yang harus diwaspadai oleh pelaku usaha.
Apa yang Perlu Diwaspadai Pelaku UMKM
- Catat dan simpan bukti transaksi serta komunikasi dengan pembeli untuk mempercepat proses banding jika dana ditahan.
- Pelajari kebijakan platform terkait penangguhan dana, masa garansi/retur, dan prosedur sengketa sebelum menambah volume penjualan pada saluran baru.
- Pertimbangkan diversifikasi kanal penjualan untuk mengurangi risiko tergantung pada satu platform saja.
Apa Artinya untuk Bisnis anda?
Peristiwa ini menegaskan pentingnya mengelola kehadiran digital secara aktif: selain memahami kebijakan marketplace, pelaku UMKM perlu menyiapkan kanal langsung (seperti website toko sendiri) dan produk digital yang memudahkan proses pemesanan dan pembayaran. Memiliki situs atau solusi digital siap pakai membantu menjaga arus kas dan memberi alternatif bila masalah platform terjadi, sehingga bisnis bisa lebih tangguh menghadapi gangguan serupa.