Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2026 mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk seluruh kategori merchant pada batas transaksi tertentu. Kebijakan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026 dan merupakan salah satu langkah BI untuk memperluas manfaat digitalisasi pembayaran serta mengurangi biaya transaksi bagi pelaku usaha, terutama UMKM.

Perluasan MDR QRIS 0% dan Implikasinya untuk Merchant

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh pejabat BI, perluasan MDR 0% akan diterapkan untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000 pada semua kategori merchant. Untuk kategori usaha mikro (UMI) BI tetap mempertahankan MDR 0% pada transaksi hingga Rp500.000. Ketentuan tarif MDR untuk transaksi di atas ambang tersebut juga dipertahankan atau disesuaikan menurut kategori merchant: misalnya tarif MDR untuk UMI di atas Rp500.000 berada pada skema tertentu, sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan besar diberlakukan MDR yang berbeda pada transaksi di atas Rp100.000.

Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan peluncuran implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel yang diproses secara domestik. BI menyebutkan bahwa KKI akan menjadi sumber dana alternatif yang dapat terintegrasi dengan ekosistem QRIS, dan sejumlah bank telah menjadi penerbit tahap awal KKI ritel.

Apa yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha dan Penyedia Jasa Pembayaran

  • Efektif tanggal: kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 berlaku mulai 1 Oktober 2026.
  • Perbedaan kategori: UMI tetap mendapatkan cakupan lebih luas (hingga Rp500.000), sedangkan kategori lain mendapatkan ambang Rp100.000.
  • Dampak biaya: biaya MDR adalah beban merchant dan tidak boleh dibebankan ke konsumen; perluasan ini menurunkan beban langsung merchant untuk transaksi bernilai kecil.
  • Integrasi KKI: peluncuran Kartu Kredit Indonesia ritel bertujuan memperkaya opsi pendanaan dalam ekosistem pembayaran domestik.

Dari sisi adopsi, data yang dikutip pihak media menunjukkan bahwa penggunaan QRIS terus meningkat selama 2026, sehingga kebijakan ini muncul pada momentum ketika nilai dan volume transaksi digital sudah signifikan.

Dampak pada Bisnis, UMKM, dan Ekosistem Pembayaran

Bagi UMKM dan pelaku usaha mikro kecil menengah, penggratisan MDR untuk transaksi kecil akan mengurangi beban biaya operasional per transaksi sehingga margin pada transaksi berukuran kecil bisa membaik. Untuk merchant ritel dengan volume tinggi tetapi nilai transaksi rata-rata rendah, kebijakan ini bisa meningkatkan profitabilitas dan mendorong preferensi konsumen menggunakan pembayaran QRIS.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: pertama, skema MDR 0% hanya berlaku sampai batas nilai tertentu; transaksi bernilai lebih tinggi masih akan dikenakan MDR sesuai kategori. Kedua, penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan penyedia infrastruktur harus menyesuaikan sistem pelaporan, rekonsiliasi, dan skema bagi hasil agar kompatibel dengan kebijakan baru. Ketiga, bisnis perlu mengkomunikasikan perubahan ini kepada konsumen dan menyesuaikan praktik pencatatan harga agar tidak menampilkan surcharge atau biaya tambahan, karena MDR adalah beban merchant.

Apa Artinya untuk Bisnis Anda?

Perluasan MDR QRIS 0% membuka ruang efisiensi biaya untuk transaksi kecil dan dapat meningkatkan penerimaan pembayaran digital di gerai fisik maupun online. Sebagai langkah praktis, pelaku usaha sebaiknya periksa pengaturan titik penjualan (POS), integrasi QRIS pada website atau toko online, dan rekonsiliasi pembayaran agar manfaat kebijakan ini langsung terasa. Memiliki situs web yang terhubung dengan solusi pembayaran digital dan template produk digital yang siap pakai akan memudahkan penyesuaian operasional dan mempercepat pemanfaatan kebijakan baru ini.