Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan peran aktifnya dalam mendorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui partisipasi pada Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 23 Agustus 2026, Peruri menekankan bahwa digitalisasi pengadaan harus dirancang berdasarkan kebutuhan pengguna, proses bisnis yang jelas, dan karakteristik layanan publik agar solusi yang dihadirkan benar-benar tepat guna.

Digitalisasi pengadaan pemerintah: fokus keamanan, integrasi, dan kebutuhan pengguna

Peruri mempresentasikan kapabilitas dan layanan digitalnya di arena GPFE, menyorot pentingnya sistem terintegrasi yang tidak sekadar memindahkan proses manual ke platform digital, tetapi juga memastikan keamanan, keterbukaan, dan kemudahan akses bagi pemangku kepentingan. Pernyataan itu sejalan dengan upaya percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi kerangka nasional bagi layanan digital pemerintahan.

Menurut pihak Peruri, transformasi yang efektif harus memperhatikan tata kelola, interoperabilitas antar-sistem, serta perlindungan data agar kepercayaan dapat terbangun di antara pemerintah, penyedia, dan publik. Peserta forum—yang melibatkan LKPP, sejumlah kementerian dan pemerintah daerah—menggarisbawahi bahwa teknologi harus menjadi alat untuk memperbaiki proses, bukan sekadar mengganti media administrasi.

Apa arti langkah ini bagi pelaku bisnis dan UMKM?

  • Kesempatan akses pasar pemerintah: Digitalisasi pengadaan membuka jalur yang lebih terstruktur bagi penyedia barang dan jasa, termasuk pelaku UMKM yang mampu menyesuaikan penawaran dengan format digital dan persyaratan lelang elektronik.
  • Kebutuhan kepatuhan teknis: Integrasi sistem pemerintah menuntut standar interoperabilitas, keamanan data, dan format dokumen digital—pelaku usaha harus menyiapkan infrastruktur teknis atau mitra teknologi yang memenuhi standar tersebut.
  • Peningkatan fokus pada keamanan siber: Karena pengadaan melibatkan data sensitif dan transaksi bernilai tinggi, keamanan platform menjadi aspek krusial bagi penyedia layanan dan peserta tender.
  • Nilai tambah layanan terintegrasi: Penyedia yang menawarkan solusi end-to-end—misalnya manajemen katalog digital, penandatanganan elektronik, dan integrasi API ke sistem pemerintah—berpotensi lebih kompetitif.

Forum seperti GPFE juga menandai peluang kolaborasi antara perusahaan BUMN, penyedia teknologi, dan pemangku kepentingan pemerintah untuk merancang solusi bersama yang relevan dengan kebutuhan daerah dan skala usaha. Namun, transisi ini bukan tanpa tantangan: adaptasi proses internal, pelatihan sumber daya manusia, dan investasi teknologi menjadi prasyarat yang harus dipertimbangkan oleh pelaku usaha yang ingin memasuki pasar pengadaan pemerintah secara digital.

Untuk penyedia solusi TI dan agensi digital, pergeseran ini mendorong permintaan untuk layanan integrasi sistem, audit keamanan, dan desain antarmuka yang ramah pengguna pemerintahan. Sementara itu, bagi UMKM, kesiapan dokumen digital dan kemampuan mengelola transaksi elektronik menjadi aspek operasional yang perlu difokuskan.

Apa Artinya untuk Bisnis Anda?

Percepatan transformasi digital pengadaan seperti yang didorong Peruri di GPFE 2026 menegaskan bahwa kesiapan digital bukan lagi opsional bagi bisnis yang ingin menargetkan kontrak pemerintahan. Memiliki website profesional, katalog digital yang terstruktur, serta produk digital siap pakai dari penyedia terpercaya dapat membantu pelaku usaha menyesuaikan penawaran, memenuhi persyaratan administrasi elektronik, dan merespons peluang pengadaan lebih cepat. Pertimbangkan meninjau kembali kesiapan digital Anda dan mengadopsi solusi yang memudahkan integrasi dengan platform pengadaan pemerintah.