Makassar — Sekitar 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar bekerja sama dengan Balai Besar/Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat pada 19 September 2026. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi pelaku Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan bertujuan membantu UMKM memenuhi persyaratan administrasi serta standar higienitas produksi.

Pelatihan keamanan pangan untuk UMKM: fokus pada P-IRT, higienitas, dan pengawasan bahan berbahaya

Dalam penyuluhan, narasumber BPOM menekankan pentingnya kebersihan fasilitas dan peralatan sebagai langkah dasar pencegahan kontaminasi silang. Peserta diberi panduan teknis seputar praktik penjamah makanan, sanitasi peralatan, serta dokumentasi sederhana yang diperlukan untuk mengajukan atau memperbarui sertifikat P-IRT. BPOM juga mengingatkan bahaya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin yang masih kadang ditemukan pada produk pangan olahan.

Acara tersebut mencakup sesi tanya jawab, demonstrasi kebersihan, dan penjelasan alur perizinan P-IRT yang menjadi prasyarat bagi pelaku usaha makanan rumahan agar dapat menjual produk secara legal dan lebih mudah diakses pasar modern. Dinas Kesehatan setempat juga memaparkan mekanisme pembinaan berkelanjutan, termasuk rujukan untuk uji laboratorium jika diperlukan.

Dari sisi praktik bisnis, materi diarahkan untuk membantu UMKM memahami persyaratan dokumentasi sederhana — misalnya pencatatan bahan baku, tanggal produksi, serta label atau deklarasi bahan — yang bukan hanya soal kepatuhan tetapi juga membangun kepercayaan konsumen.

Impak bagi UMKM: risiko berkurang, peluang akses pasar meningkat

Penyuluhan seperti ini punya efek langsung dan jangka menengah bagi pelaku UMKM. Secara langsung, peningkatan pemahaman higienitas dan larangan penggunaan bahan berbahaya menurunkan risiko kasus keracunan atau penarikan produk. Secara jangka menengah, UMKM yang memenuhi standar P-IRT lebih berpeluang memasuki jaringan distribusi formal, seperti pasar modern, katering, dan penjualan daring dengan syarat legalitas tertera.

Namun, tantangannya masih nyata: biaya pengujian, konsistensi penerapan praktik sanitasi, dan kapasitas pencatatan produksi menjadi hambatan bagi banyak usaha mikro. Oleh karena itu, pendampingan lanjutan dan akses ke fasilitas pemeriksaan mutu menjadi langkah penting yang perlu diperkuat oleh pemerintah daerah dan lembaga pengawas.

Hal yang perlu diperhatikan pelaku UMKM

  • Prioritaskan praktik kebersihan dasar: pencucian tangan, sanitasi peralatan, dan penyimpanan bahan baku yang aman.
  • Lengkapi dokumen P-IRT dan catat proses produksi agar mudah diaudit atau diajukan ke pasar modern.
  • Hindari bahan berbahaya; jika ragu tentang bahan atau aditif, konsultasikan ke BPOM setempat.
  • Pertimbangkan uji laboratorium untuk produk yang berisiko atau akan masuk jalur distribusi yang menuntut standar.

Apa Artinya untuk Bisnis anda?

Bagi pelaku usaha pangan, acara ini menegaskan bahwa kepatuhan pada keamanan pangan bukan hanya regulasi—melainkan dasar untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Memiliki dokumentasi P-IRT dan bukti praktik higienis membantu UMKM menempelkan kepercayaan pada produk mereka.

Praktisnya, membangun atau memperbarui website yang menampilkan informasi produk, daftar bahan, foto kemasan, dan sertifikat P-IRT akan mempermudah penjualan online dan negosiasi dengan mitra distribusi. Memanfaatkan template atau solusi digital siap pakai untuk katalog produk dan halaman sertifikasi bisa menjadi langkah cepat untuk menunjukkan profesionalitas dan mematuhi tuntutan pasar.