Pemerintah menargetkan aturan pelaksana dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital—sering disebut Perpres Ojol—akan terbit sebelum akhir Desember 2026. Pernyataan ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kemenko Perekonomian pada awal November.

Inti pengumuman: deadline, tugas kementerian, dan fokus kemitraan

Maman menjelaskan bahwa perintah di Perpres memberi tenggat paling telat 31 Desember 2026 untuk penyusunan aturan turunan berbentuk peraturan menteri. Penyusunan ini sedang disinkronkan antar Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurut pernyataan yang dilaporkan di media nasional, fokus aturan turunan meliputi pengaturan kemitraan yang adil antara pengemudi, aplikator platform, serta pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan platform untuk menjual produk atau jasa.

Selain pengaturan kemitraan dan pembagian pendapatan yang sudah diatur di Perpres, pemerintah juga membuka akses bagi mitra pengemudi untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui mekanisme bank penyalur yang ditunjuk. Pemerintah menyatakan akan memanfaatkan basis data aplikator untuk mempercepat identifikasi calon penerima KUR yang sesuai mekanisme perbankan.

Konsekuensi bagi aplikator, platform, dan ekosistem digital

Target penerbitan aturan pelaksana ini berpotensi membawa perubahan operasional bagi perusahaan platform (aplikator). Hal-hal yang harus diperhatikan perusahaan dan penyedia layanan teknologi meliputi:

  • Kepatuhan regulasi: peraturan menteri akan mengatur detail teknis (mis. pembagian pendapatan, kewajiban transparansi algoritma, dan mekanisme penyelesaian sengketa) yang memerlukan penyesuaian produk dan kebijakan internal aplikator.
  • Perlindungan data dan integrasi: koordinasi pemanfaatan basis data aplikator untuk akses KUR menuntut kepastian teknis dan hukum terkait berbagi data, persetujuan pengguna, dan standar keamanan.
  • Peluang bagi UMKM: UMKM yang menjadi merchant platform dapat memperoleh akses pasar lebih luas jika aturan mendukung mekanisme integrasi yang memudahkan sinkronisasi produk dan pemenuhan pesanan.

Apa yang perlu diperhatikan startup teknologi dan pengembang produk digital

Bagi startup teknologi yang menyediakan solusi untuk aplikasi pengemudi, pemrosesan pesanan, pembayaran, atau analitik, agenda regulasi ini menghadirkan kebutuhan cepat untuk memastikan produk memenuhi persyaratan hukum dan operasional. Beberapa langkah teknis yang relevan misalnya menyiapkan modul transparansi algoritma (audit trail), fitur manajemen mitra dan komisi yang fleksibel, serta API untuk integrasi data dengan entitas perbankan secara aman.

Dari sisi investor dan pelaku usaha, periode penyusunan aturan pelaksana bisa menjadi momen evaluasi risiko kepatuhan dan kesiapan pasar. Perubahan aturan dapat mempengaruhi model bisnis berbasis komisi, margin merchant, serta proposisi nilai bagi pengemudi sebagai mitra.

Apa Artinya untuk Bisnis anda?

Aturan turunan Perpres Ojol yang akan terbit sebelum akhir Desember menegaskan bahwa perusahaan platform dan merchant perlu cepat menyesuaikan sistem administrasi dan integrasi data. Memiliki website profesional, katalog digital, dan integrasi siap-pakai untuk marketplace atau sistem pemesanan akan membantu UMKM dan aplikator merespons perubahan operasional dan permintaan integrasi dengan layanan perbankan. Jika Anda mengelola usaha yang bergantung pada platform digital, sekarang waktu yang tepat untuk memastikan produk digital Anda mudah diintegrasikan dan patuh regulasi.